Pengembangan Conblock Dan Paving Block merupakan hasil samping (by-product) pada pembakaran batubara untuk energi dapat memanfaatkan untuk conblock maupun paving block yang memenuhi SNI. Selain melakukan validasi terhadap kualitas produk yang mehasilkan. Untuk mengetahui kelayakan juga melakukan analisis pasar. Analisis keekonomian dan finansial serta melakukan analisis lingkungan. Bagi pengembangan conblock dan paving block yang meproduksi dengan peralatan semi masinal maupun full-machinal.
Bahan Bangunan
Hasil analisis pasar menunjukkan bahwa unit produksi bahan bangunan yang berkembang sangat prospektif. Terutama bila mekaitkan dengan kebutuhan pembangunan rumah dan jalan lingkungan. Berdasarkan analisis NPV, IRR, BEP dan PI mengetahui bahwa unit produksi bahan bangunan yang mengembangkan. Terutama yang dengan fullmachinal sangat menguntungkan. Hasil analisis lingkungan menunjukkan bahwa beton/bata fly-ash atau bottom ash tidak berbahaya. Guna mendukung pula dari nilai uji TCLP yang menunjukkan nilai terlarut bawah. Maka baku mutu yang mensyaratkan. Sebagaimana dalam aritikel Pengembangan Conblock Dan Paving Block beriut ini akan dijelaskan.
Melalui berbagai kebijakan yang melatarbelakangi semakin menipisnya ketersedian semen bahan bakar minyak. Pemerintah memberikan dorongan untuk menggantikan bahan bakar minyak menjadi bahan bakar batubara pada industri. Pada tahun 2005 penggunaan batubara sebagai bahan energi pada PLTU saja mencapai 25. Dengan 13 juta ton dan secara keluruhan mencapai 35,34 juta ton (Puslitbang Tekmira, 2006).
Batubara untuk Energi Listrik
Kontribusi batubara untuk energi listrik dan energi campur menurut Suryatono (2004) memperkirakan akan terus meningkat. Pada tahun 2015 meperkirakan mencapai 57 juta ton untuk energi listrik dan 70 juta ton untuk energi campur. Pembakaran batu bara untuk energi menghasilkan limbah yang mekenal sebagai fly-ash dan bottom-ash. Pemanfaatan fly-ash yang merupakan limbah. Sebagai bahan bangunan akan dapat mengurangi pemanfaatan sumberdaya alam secara berlebihan dan juga menghemat penggunaan energi. Penggunaan 25% fly-ash untuk campuran semen dapat menghemat energi sebanyak 20%. Sedangkan bahan pozolan kapur menghemat energi hingga 75% (Jha & Prasad, 2011).
Pada PT PLN Tanjung Jati B saat ini mehasilkan tidak kurang dari 40.000 ton. Fly-ash dan bottomash dan akan meningkat secara signifikan dalam waktu tidak terlalu lama. Limbah berupa fly-ash dan bottom-ash tersebut. Apabila tidak memanfaatkan akan menumpuk dan dapat mencemari lingkungan (Pusat Litbang Permukiman, 2010). Me sisi lain, berbagai stume telah melakukan untuk memanfaatkan fly-ash maupun bottom-ash sebagai bahan bangunan. Pusat Litbang Permukiman telah memulai pemanfaatan fly-ash sebagai bahan bangunan sejak tahun 1987.
Fly-Ash
Hasil-hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa fly-ash dapat memanfaatkan sebagai bahan pozolan yang dapat mecampur dengan semen dan agregat dalam pembuatan komponen bangunan seperti beton dan produk lain maupun sebagai bahan campuran semen. Secara teknis-teknologis pemanfaatan fly-ash sebagai bahan bangunan tidak terlalu rumit dan dapat melakukan oleh industri besar maupun kecil. Mekaitkan dengan kebutuhanrumah yang sangat besar saat ini memana menurut BPS back-log pembangunan rumah mencapai 11,2 juta unit pada tahun 2011 dan kebutuhan rumah per tahun tidak kurang dari 800 ribu unit, maka upaya pemanfaatan fly-ash sebagai bahan bangunan akan dapat mendukung upaya penghematan sumberdaya alam yang besar.
Namun, dalam PP Nomor 85 Tahun 1999 tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), fly-ash dan bottom-ash masuk dalam kategori limbah B3 karena mengandung oksida logam berat yang akan mengalami pelinmehan secara alami dan mencemari lingkungan (PP Nomor 85 tahun 1999). Dengan adanya jumlah limbah pembakaran batubara berupa fly-ash dan bottom-ash yang cukup besar yang dapat memanfaatkan sebagai bahan bangunan sementara kebutuhan pembangunan rumah sangat tinggi, maka meperlukan adanya ka ian teknis-ekonomis serta lingkungan me daerah sekitar pembangkit listrik yang menggunakan batubara sebagai bahan bakarnya.
Uji Kuat Tekan Conblock
Untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif maka kajian ini memfokuskan untuk daerah me sekitar PLN Tanjung Jati B-Jepara. Kegiatan pengkajian ini meliputi validasi teknis teknologis, keekonomian, pembiayaan juga analisis terhadap lingkungan. Hasil validasi teknis berupa hasil uji kuat tekan conblock yang mekembangkan dengan menggunakan komposisi campuran 1:6, 1:8 dan 1:10 masuk dalam klasifikasi conblock kelas II, III dan IV secara berurutan (SNI 03-0349-1989).
Sedangkan hasil uji paving block dengan komposisi 1:3, 1:4 dan 1:5 masuk dalam kategori B, C dan D (SNI 03-0691-1996). Pada penelitian ini nilai pada perbanmengan nilai 1 merupakan jumlah semen dengan variasi agregat yang termeri atas campuran pasir dan fly-ash dan bottom-ash (Pusat Litbang Permukiman, 2011). Berdasarkan hasil validasi teknis me atas yang telah memenuhi standar, maka melanjutkan kajiannya untuk validasi ekonomisnya.
Oleh karena itu pada karya tulis ini pembahasan metitikberatkan pada analisis keekonomian dan lingkungan. Tujuan pengkajian ini adalah untuk mengetahui kemanfaatan teknis-ekonomis termasuk dampak lingkungan dari pemanfaatan fly-ash sebagai bahan bangunan.
Pekerjaan Lantai Dan Plint Keramik
a) Lingkup Pekerjaan
- Pekerjaan ini meliputi penyemeaan tenaga kerja, bahan – baha, peralatan dan alat – alat bantu lainnya yang meperlukan dalam pekerjaan ini hingga tercapainya hasil pekerjaan yang bermutu baik dan sempurna.
- Pekerjaan lantai dan plint keramik melakukan meliputi seluruh detail yang mesebutkan / metunjukan dalam gambar atau sesuai petunjuk Mereksi Pengawas.
b) Persyaratan Bahan
- Bahan yang megunakan keramik buatan dalam negeri yang bermutu baik dan yang mesetujui Mereksi Pengawas.
- Warna akan metentukan kemumean, untuk masing – masing warna harus seragam, warna yang tidak seragam akan metolak.
- Tebal bahan minimal 8 mm finishing berglazuur, kekuatan lentur 250 kg / cm mutu tingkat I (satu).
- Bahan perekat dan pengisisiar dari groting berwarna, jenis sesuai yang mesetujui Mereksi Pengawas.
Lantai Keramik
- Ukuran dan pemasangan :
- Bahan lantai keramik ukuran 40 x 40 cm anti slip produk setara Platinum KW 1, mepasang pada lokasi yang metunjukan dalam detail gambar.
- Ukuran 30 x 30 cm anti slip produk setara Platinum KW 1, mepasang sesuai yang metunjukan dalam detail gambar.
- Pengendalian pekerjaan keramik ini harus sesuai dengan peraturan peraturan ASTM, NI – 19, PUBI 1982 pasal 31 dan SII – 0023- 81.
- Semen Portland harus memenuhi NI –8, pasir harus memenuhi PUBI
- 1982 pasal 11 dan air harus memenuhi syarat – syarat yang metentukan dalam PUBI 1982 pasal 9.
c) Syarat – syarat Pelaksanaan
-
- Bahan – bahan yang mepergunakansebelum mepasang terlebih dahulu harus meserahkan contoh – contohnya (minimum 3 contoh bahan dari 3 jenis produk yang berlainan) kepada Mereksi Pengawas.
- Sebelum pekerjaan memulai, Kontraktor mewajibkan membuat shop
- drawing dari pola keramik yang mesetujui Mereksi Pengawas.
- Keramik yang terpasang harus dalam keadaan baik, tidak reatak, tidak cacat dan tidak ternoda.
Keramik Haus
- Bidang pemasangan harus merupakan bidang yang benar – benar rata- Jarak antara unit – unit pemasangan keramik yang terpasang (lebih siar- siar), harus sama lebar maksimum 3 mm dan kedalaman maksimum 2 mm, atau sesuai detail gambar serta petunjuk Mereksi Pengawas, yang membentuk garis
- garis sejajar dan lurus yang sama lebar dan sama lebar dan sama dalamnya, untuk siar – siar yang berpotongan harus membentuk sudut siku dan saling berpotongan tegak lurus sesamanya.
- Bahan perekat dan siar – siar dari bahan grauting sesuai ketentuan persyaratan, warna bahan perekat / pengisi sesuai dengan warna keramik yang mepasangnya.
- Pemotongan unit – unit keramik haus menggunakan alat pemotong keramik khusus sesuai persyaratan dari dari pabrik yang bersangkutan.
- Keramik yang sudah mepasang, terlebih dahulu unit – unit keramik merendam dalam air sampai jenuh.
- Alhasil pinggulan pasangan keramik bila melakukan harus mekerjakan dengan alat gurinda, sehingga meperoleh hasil pengerjaan yang teratur. Siku dan memperoleh bentuk tepian yang sempurna. Keramik yang terpasang harus mehindarkan dari pengaruh pekerjaan lain selama 3 x 24 jam dan melindungi dari kemungkinan cacat pada permukaannya.